Daftar Isi
Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Cara Cek Penerima PIP 2025 Online Lewat HP Login dengan NIK & NISN di pip.kemdikbud.go.id – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung anak-anak usia sekolah agar tetap dapat mengeyam pendidikan yang berasal dari keluarga yang kurang mampu dan rentan miskin.
Pendidikan ini mencakup jalur pendirikan formal dari Sekolah Dasar hingga SMA/SMK, serta jalur informal seperti Paket A sampai C. Pemerintah berupaya mencegah siswa dari risiko putus sekolah dan tetap melanjutkan pendidikan.
Selain itu, program ini diharapkan membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Jadwal Pencairan Dana PIP
Dana PIP akan dicarikan dalam tiga termin (periode) sepanjang tahun 2025. Berikut ini rinciannya:
-
Termin 1 (Periode Februari – April)
Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Termin 2 (Periode Mei – September)
Dana ini khusus diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Melalui SK (Surat Keputusan) Nominasi.
-
Termin 3 (Periode Oktober – Desember)
Pencairan tahap akhir dilakukan untuk menjamin seluruh penerima telah menerima dana PIP.
Syarat Pencairan Dana PIP
Syarat pencairan dana PIP ialah Anda harus memiliki dua data penting seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NISN adalah kode identitas unik siswa yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sifatnya permanen atau berlaku selamanya.
Sedangkan NIK adalah 16 digit nomor identitas setiap penduduk yang diterbitkan oleh Dindukcapil.
- Cek NISN Anda di laman Kemdikbud https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
- NIK dapat Anda temukan di Kartu Keluarga (KK) ataupun Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Langkah-Langkah Pengecekan Penerima PIP 2025 Melalui HP
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek dana PIP tahun 2025 jika sudah tahap pencairan.
- Masuk ke halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Setelah masuk di halaman resmi, scroll ke bawah dan temukan menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode verifikasi CAPTCHA.
- Lalu klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Tunggu hingga informasi mengenai status pencairan dana PIP muncul.
Besaran Dana PIP 2025 yang Diterima
Bantuan Dana PIP yang diterima akan berbeda tergantung jenjang pendidikan dan semester yang sedang dijalani penerima PIP. Berikut adalah rincian besaran dana PIP tahun 2024 sebagai referensi Dana PIP 2025 karena belum ada rilis resmi dari laman website Kemendikbud.
- Siswa SD/SLB/Program Paket A: Rp. 450.000 per tahun untuk kelas 1 sampai 5, dan Rp 225.000 untuk kelas 6.
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp. 750.000 per tahun untuk kelas 7 dan 8, serta Rp. 375.000 untuk kelas 9.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp. 1,8 juta per tahun untuk kelas 10 dan 11, serta Rp. 900.000 untuk kelas
12.
Rekening Simpel untuk Pencairan Dana PIP 2025
Perlu diketahui bahwa pencairan dana PIP hanya dapat dilakukan jika memiliki rekening Simpel (Simpanan Pelajar). Maka, pelajar yang tidak memiliki rekening Simpel diwajibkan untuk membuat rekening di bank yang telah bekerja sama dengan Kemdikbud. Bank yang ditunjuk antara lain seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA/SMK.
Biasanya pihak sekolah mengadakan aktivasi bersama penerima PIP. Jika tidak ada, maka Anda harus membuat rekening
Simpel secara pribadi.
Cara Aktivasi Rekening Simpel (Simpanan Pelajar) PIP
- Datang ke bank yang telah bekerja sama dengan Kemdikbud sesuai jenjang pendidikan siswa (BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA/SMK).
- Daftar ke customer service untuk pengaktifan rekening Simpel.
- Setelah rekening Simpel aktif, penerima dapat membawa dokumen di bawah untuk pencairan dana PIP di bank yang bersangkutan.
-
- Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP Orang Tua/Wali.
- Buku Tabungan Simpel.
Dana PIP 2025 Dapat Hangus
Perlu diketahui bahwa siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP 2025 wajib memiliki rekening Simpel agar dapat dicairkan. Jika tidak, maka dana PIP tidak dapat dicairkan dan dapat hangus jika melewati masa termin.
Semoga artikel tenang Cara Cek Penerima PIP 2025 Online Lewat HP Login dengan NIK & NISN di pip.kemdikbud.go.id dapat membantu Anda yang akan mencairkan bantuan pendidikan dari pemerintah.